Rencana pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap
ponsel pintar atau smartphone belum diputuskan oleh kementerian keuangan
(Kemenkeu). Rencana ini memang sempat menuai kontroversi di internal
pemerintah.
"Pajak untuk smartphone belum," kata Wakil Menteri
Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro ditemui disela rapat dengan
Badan Anggaran DPR, Rabu (2/10/2013).
Bambang beralasan belum
dimasukannya produk smartphone dalam kategori barang mewah karena barang
tersebut merupakan produk baru sehingga masih perlu waktu.
"Kalau smartphone kan barang baru jadi perlu waktu, kalau barang-barang yang lain seperti mobil kan ada detailnya," ujarnya.
Menurutnya
pemerintah saat ini masih fokus mengenakan tarif PPnBM untuk mobil
mewah yang akan dikeluarkan aturannya bulan ini juga. "Kita satu-satu
dulu, ini mobil itu, karena itu (mobil) yang paling jelas," tandas
Bambang.
Source: http://www.detik.com/
No comments:
Post a Comment